Tuesday, May 21, 2013

MACAM-MACAM MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF LEARNING

MACAM-MACAM MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF LEARNING

Makalah ini disusun dalam rangka untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pengampu : Dr.H.Bambang Priyo Darminto,M.kom 












Disusun Oleh:
VELTA BOENIKA YUWONO ( 112144368 )
Kelas IVG

















PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
2013
BEBERAPA MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF LEARNING
1.      MODEL PEMBELAJARAN TWO STAY TWO STRAY
Model pembelajaran Two Stay Two Stray / Dua Tinggal Dua Tamu merupakan model pembelajaran yang memberi  kesempatan kepada kelompok untuk membagikan hasil dan informasi dengan kelompok lainnya. Hal ini dilakukan dengan cara saling mengunjungi/bertamu antar kelompok untuk berbagi informasi.
·         Dikembangkan oleh Spencer Kagan (1990)
·         Dapat dikombinaksikan atau digabungkan dengan teknik kepala bernomor
·         Dapat diterapkan untuk semua mata pelajaran dan tingkatan umur
·         Memungkinkan setiap kelompok untuk saling berbagi informasi dengan kelompok-kelompok lain
Langkah-langkah pembelajarannya sebagai berikut :
1.      Siswa bekerja sama dalam kelompok yang berjumlah 4 (empat) orang.
2.      Guru memberikan tugas pada setiap kelompok untuk didiskusikan dan dikerjakan bersama
3.      Setelah selesai, dua orang dari masing-masing menjadi tamu kedua kelompok yang lain.
4.      Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas membagikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka.
5.      Tamu mohon diri dan kembali ke kelompok mereka sendiri dan melaporkan temuan mereka dari kelompok lain.
6.      Kelompok mencocokkan dan membahas hasil kerja mereka.
7.      Kesimpulan..

2.      MODEL PEMBELAJARAN KELILING KELOMPOK
Dapat diterapkan untuk semua mata pelajaran dan tingkatan kelas. Dalam kegiatan keliling kelompok, masing-masing anggota kelompok berkesempaatan untuk memberikan kontribusi mereka dan mendengarkan pandangan anggota yang lain.
Langkah-langkah pembelajarannya:
1.      Salah satu siswa dari masing-masing kelompok memulai dengan memberikan pandangan dan pemikirannya mengenai tugas yang sedang mereka kerjakan.
2.      Siswa berikutnya lalu memberikan kontribusi pemikirannya
3.      Demikian seterusnya. Giliran bicara dapat dilakukan menurut arah perputaran jarum jam atau dari kiri ke kanan.

3.      MAKE A MATCH (MENCARI PASANGAN)
Teknik metode pembelajaran make a match atau mencari pasangan dikembangkan oleh Lorna Curran (1994). Salah satu keunggulan tehnik ini adalah siswa mencari pasangan sambil belajar mengenai suatu konsep atau topik dalam suasana yang menyenangkan. Bisa diteraapkan untuk semua mata pelajaran dan tingkatan kelas. Langkah-langkah penerapan metode make a match sebagai berikut:
  1. Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep atau topik yang cocok untuk sesi review, satu bagian kartu soal dan bagian lainnya kartu jawaban.
2.      Setiap siswa mendapatkan sebuah kartu yang bertuliskan soal/jawaban.
3.      Tiap siswa memikirkan jawaban/soal dari kartu yang dipegang.
4.      Setiap siswa mencari pasangan kartu yang cocok dengan kartunya. Misalnya: pemegang kartu yang bertuliskan nama tumbuhan dalam bahasa Indonesia akan berpasangan dengan nama tumbuhan dalam bahasa latin (ilmiah).
5.      Setiap siswa yang dapat mencocokkan kartunya sebelum batas waktu diberi poin.
6.      Jika siswa tidak dapat mencocokkan kartunya dengan kartu temannya (tidak dapat menemukan kartu soal atau kartu jawaban) akan mendapatkan hukuman, yang telah disepakati bersama.
7.      Setelah satu babak, kartu dikocok lagi agar tiap siswa mendapat kartu yang berbeda dari sebelumnya, demikian seterusnya.
8.      Siswa juga bisa bergabung dengan 2 atau 3 siswa lainnya yang memegang kartu yang cocok.
9.      Guru bersama-sama dengan siswa membuat kesimpulan terhadap materi pelajaran.

4.      MODEL PEMBELAJARAN BERTUKAR PASANGAN
Teknik metode pembelajaran bertukar pasangan merupakan model pembelajaran yang memberi kesempatan pada siswa untuk bekerja sama dengan orang lain. Model pembelajarn ini bisa diterapkan untuk semua mata pelajaran dan tingkatan kelas.
Langkah penerapan metode bertukar pasangan sebagai berikut:
1.      Setiap siswa membentuk pasangan-pasangan, bisa ditunjuk langsung oleh guru atau siswa mencari sendiri pasangannya.
2.      Guru memberikan tugas untuk dikerjakan oleh setiap pasangan siswa
3.      Setelah selesai, setiap pasangan bergabung dengan satu pasangan yang lain
4.      Kedua pasangan tersebut bertukar pasangan, masing-masing pasangan yang baru ini saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban mereka.
5.      Temuan baru yang didapat dari pertukaran pasangan kemudian dibagikan kepada pasangan semula.
Kelebihan  Model Pembelajaran Bertukar Pasangan , yaitu:
1.      Siswa dilatih untuk dapat bekerjasama mempertahankan pendapat.
2.      Semua siswa terlibat.
3.      Melatih siswa untuk lebih teliti, cermat, cepat dan tepat.
Kelemahan  Model Pembelajaran Bertukar Pasangan , yaitu:
1.      Proses pembelajaran membutuhkan waktu yang lama.
2.      Guru tidak dapat mengetahui kemampuan siswa masing-masing.
3.      Siswa kurang konsentrasi.

5.      MODEL PEMBELAJARAN CO-OP CO-OP
Co-op co-op adalah sebuah bentuk group investigation yang menempatkan tim dalam kooperasi antara satu dengan yang lainnya (seperti namanya) untuk mempelajari sebuah topik di kelas.
Langkah – langkah :
1). Diskusi kelas terpusat pada siswa
2). Menyeleksi tim pembelajaran siswa dan pembentukan tim.
3). Seleksi topik tim.
4). Pemilihan topik tim.
5). Persiapan topik kecil.
6). Presentasi topik kecil.
7). Persiapan presentasi tim.
8). Presentasi tim
9). Evaluasi.

6.      MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE (LEARNING TOGETHER) LT
Slavin (2008) mengungkapkan bahwa David dan Roger Johnson dari Universitas Minnesota mengembangkan model Learning Together dari pembelajaran kooperatif (Jhonson and Jhonson 1987; Jhonson dan Jhonson & Smith, 1991).
Model yang mereka teliti melibatkan siswa yang dibagi dalam kelompok yang terdiri atas empat atau lima siswa dengan latar belakang berbeda mengerjakan lembar tugas. Kelompok-kelompok ini menerima satu lembar tugas, menerima pujian dan penghargaan berdasarkan hasil kerja kelompok. Model ini menekankan pada empat unsur yakni :
1.      Interaksi tatap muka : para siswa bekerja dalam kelompok-kelompok yang beranggotakan empat sampai lima siswa.
2.      Interdependensi positif : para siswa bekerja bersama untuk mencapai tujuan kelompok.
3.      Tanggung jawab individual : para siswa harus memperlihatkan bahwa mereka secara individual telah menguasai materinya.
4.      Kemampuan-kemampuan interpersonal dan kelompok kecil : para siswa diajari mengenai sarana-sarana yang efektif untuk bekerja sama dan mendiskusikan seberapa baik kelompok mereka bekerja dalam mencapai tujuan mereka.
Dalam hal ini penggunaan kelompok pembelajaran heterogen dan penekanan terhadap interdependensi positif, serta tanggung jawab individual metode-metode Johnson ini sama dengan STAD. Akan tetapi, mereka juga menyoroti perihal pembangunan kelompok dan menilai sendiri kinerja kelompok, dan merekomendasikan penggunaan penilaian tim ketimbang pemberian sertifikat atau bentuk rekognisi lainnya (Slavin,2008).
Pada pembelajaran kooperatif tipe LT setiap kelompok diharapkan bisa membangun dan menilai sendiri kinerja kelompok mereka. Masing-masing kelompok harus bisa memperlihatkan bahwa kelompok mereka adalah kelompok yang kompak baik dalam hal diskusi maupun dalam hal mengerjakan soal, setiap anggota kelompok harus bertanggung jawab atas hasil yang mereka peroleh. Jika hasil tersebut belum maksimal atau lebih rendah dari kelompok lain maka mereka harus meningkatkan kinerja kelompoknya.
Adapun sintaks dari LT  adalah:
1)      Guru menyajikan pelajaran.
2)      Membentuk kelompok yang anggotanya 4 sampai 5 siswa secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku dan lain-lain).
3)      Masing-masing kelompok menerima lembar tugas untuk bahan diskusi dan  menyelesaikannya.
4)      Beberapa kelompok mempresentasikan hasil pekerjaannya.
5)      Pemberian pujian dan penghargaan berdasarkan hasil kerja kelompok.
Bentuk penghargaan yang diberikan kepada kelompok didasarkan pada pembelajaran individual semua anggota kelompok, sehingga dapat meningkatkan pencapaian siswa dan memiliki pengaruh positif pada hasil yang dikeluarkan   (Slavin, 2008).

7.      TEAM PRODUCT (TP)
Dinamakan Team product karena setiap kelompok diminta untuk berkreasi atau menciptakan sesuatu. Misalnya, guru meminta siswa berkelompok untuk menulis sebuah esai, mengerjakan tugas, mendaftar solusi-solusi altermatif tentang masalah tertentu, atau menganalisis puisi. semua hal yang dilakukan oleh setiap kelompok haruslah berbentuk produk, baik itu abstrak maupun konkret. untuk memastikan adanya tanggung jawab individu, guru dapat memberikan peran atau tugas yang berbeda-beda pada masing-masing anggota dalam setiap kelompok untuk menciptakan satu produk kelompok.

8.      MODEL PEMBELAJARAN INSIDE OUTSIDE CIRCLE (lingkaran dalam- lingkaran luar)
·         Dikembangkan oleh Spencer Kagan (1990)
·         Memungkinkan siswa saling berbagi informasi pada waktu yang bersamaan
·         Dapat Diterapkan untuk beberapa mata pelajaran, seperti ilmu pengetahuan sosial, agama, matematika, dan bahasa. Bahan pelajaran yang paling cocok digunakan dengan teknik ini adalah bahan-bahan yang membutuhkan pertukaran pikiran dan informasi antarsiswa.
·         Dapat diterapkan untuk semua tingkatan kelas dan sangatdigemari terutama anak-anak.
Langkah-langkah atau sintaks model pembelajaran inside outside circle:
  1. Separuh kelas berdiri membentuk lingkaran kecil dan menghadap keluar
  2. Separuh kelas lainnya membentuk lingkaran di luar lingkaran pertama, menghadap ke dalam
  3. Dua siswa yang berpasangan dari lingkaran kecil dan besar berbagi informasi. Pertukaran informasi ini bisa dilakukan oleh semua pasangan dalam waktu yang bersamaan
  4. Kemudian siswa berada di lingkaran kecil diam di tempat, sementara siswa yang berada di lingkaran besar bergeser satu atau dua langkah searah jarum jam.
  5. Sekarang giliran siswa berada di lingkaran besar yang membagi informasi. Demikian seterusnya 
Kelebihan model pembelajaran inside outside circle:
  •  Tidak ada bahan spesifikasi yang dibutuhkan untuk strategi . Sehingga dapat dengan mudah dimasukkan ke dalam pelajaran
  • Kegiatan ini dapat membangun sifat kerjasama antar siswa
  • Mendapatkan informasi yang berbeda pada saat bersamaan.
Kekurangan model pembelajaran inside outside circle:
  • Membutuhkan ruang kelas yang besar.
  • Terlalu lama sehingga tidak konsentrasi dan disalahgunakan untuk bergurau.
  • Rumit untuk dilakukan.

9.      SPONTANEOUS GROUP DISCUSSION (SGD)
Jika siswa diminta untuk duduk berpasangan aatau berkelompok, kita akan lebih mudah menginstruksikan mereka untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, seperti mencari makna sesuatu, mencari alasan tentang peristiwa tertentu, aatau memecahkan suatu masaalah. Dikenal dengan istilah spontaneous group discussion karena diskusi kelompok ini tidak direncanakan sebelumnya, tetapi dilaksanakan secara spontan. Teknik pelaksanaannya pun sederhana, yaitu meminta siswa untuk berkelompok dan berdiskusi tentang sesuatu. setelah itu, guru memanggil kelompok itu satu per satu untuk mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas. Diskusi ini bisa dilaksanakan beberapa menit atau sepanjang jam pelajaran. Akan tetapi, meskipun spontan diskusi kelompok ini tetap mengharuskan guru untuk memperhatikan lima elemen pembelajaran kooperatif. Interpredensi positif, akuntabilitas individu, interaksi promotif, keterampilan sosial, dan pemrosesan kelompok.
10.  Listening Team
Strategi Listening Team ini bertujuan membentuk kelompok yang mempunyai tugas atau tanggung jawab tertentu berkaitan dengan materi pelajaran sehingga akan diperoleh partisipasi aktif siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
Pembelajaran diawali dengan pemaparan materi pembelajaran oleh guru. Selanjutnya guru membagi kelas menjadi kelompok –kelompok, setiap kelompok mempunyai peran masing-masing. Kelompok pertama merupakan kelompok penanya, kelompok kedua merupakan kumpulan orang yang menjawab berdasarkan perspektif tertentu, kelompok ketiga kumpulan orang yang menjawab dengan perspektif yang berbeda dengan kelompok kedua dan kelompok keempat adalah kelompok yang bertugas mereview dan membuat kesimpulan dari hasil diskusi. Pembelajaran diakhiri dengan penyampaian kata kunci atau konsep yang telah dikembangkan oleh peserta didik dalam berdiskusi.
Langkah-langkahnya :
1.      Bagilah siswa menjadi empat kelompok, masing-masing kelompok mendapat salah satu dari tugas berikut ini :
Tim
Peran
Tugas
1
Penanya
Setelah pelajaran yang didasarkan ceramah selesai, Penanya yang bertugas membuat minimal dua pertanyaan mengenai materi yang baru saja disampaikan.
2
Orang yang setuju
Setelah pelajaran yang didasarkan pada ceramah selesai, menyatakan poin-poin mana yang mereka sepakati (atau membantu) dan menjelaskan mengapa demikian. Dan Kelompok kedua ini merupakan kumpulan orang yang menjawab berdasarkan perspektif tertentu. Atau disebut juga sebagai kelompok Pendukung yang bertugas mencari ide-ide yang disetujui atau dipandang berguna dari materi pelajaran yang baru saja disampaikan dengan memberi alasan “mengapa kami setuju”.
3
Orang yang tidak Setuju
Setelah pelajaran yang didasarkan pada ceramah selesai, mengomentari tentang poin mana yang tidak mereka setujui (atau tidak membantu) dan menjelaskan mengapa demikian. Atau Kelompok ketiga ini merupakan kumpulan orang yang menjawab dengan perspektif yang berbeda dengan kelompok kedua. Atau disebut juga sebagai kelompok Penentang yang bertugas mencari ide-ide yang tidak disetujui atau dipandang tidak berguna dari materi pelajaran yang baru saja disampaikan dengan memberi alasan. Perbedaan ini diharapkan memunculkan diskusi yang aktif yang ditandai oleh adanya proses dialektika berpikir, sehingga mereka dapat menemukan pengetahuan struktural.
4
Pemberi Contoh
Setelah pelajaran yang didasarkan pada ceramah selesai, memberi contoh-contoh khusus atau aplikasi materi. Atau merupakan kelompok yang bertugas mereview dan membuat kesimpulan dari hasil diskusi. Serta Pemberi Contoh yang spesifik atau penerapan dari materi yang disampaikan guru dengan memberikan alasan.
2.      Sampaikan materi pelajaran dengan metode ceramah yang didasarkan pada sesi tatap muka. Setelah selesai, berilah kesempatan kepada masing-masing kelompok untuk menyelesaikan tugas mereka dan beberapa saat untuk mengomentari tugas-tugas mereka.
3.      Mintalah masing-masing kelompok untuk menyampaikan hasil dari tugas mereka. Baik itu akan menimbulkan kegiatan bertanya, sepakat, dan sebagainya. Guru hendaknya memperoleh partisipasi peserta didik dari pada yang pernah guru bayangkan.
4.      Beri klarifikasi secukupnya.
Modifikasi :
a.       Jika jumlah siswa banyak, buatlah kelompok ganda artinya terdapat 2 kelompok sebagai penanya dan begitu pula pada kelompok lainnya.
b.      Bisa juga dawali dengan tugas individual.
5.      Pembelajaran diakhiri dengan penyampaian berbagai kata kunci atau konsep yang telah dikembangkan oleh peserta didik dalam diskusi.

11.  METODE PEMBELAJARAN - SNOWBALL THROWING
Metode Snowball Throwing yaitu metode pembelajaran yang didalam terdapat unsur-unsur pembelajaran kooperatif sebagai upaya dalam rangka mengarahkan perhatian siswa terhadap materi yang disampaikan oleh guru.
 Langkah-langkah Pembelajaran dengan Metode Snowball Throwing:
a.       Guru menyampaikan materi yang akan disajikan.
b.      Guru membentuk kelompok-kelompok dan memanggil masing-masing ketua kelompok untuk memberikan penjelasan tentang materi.
c.       Masing-masing ketua kelompok kembali ke kelompoknya masing-masing, kemudian menjelaskan materi yang disampaikan oleh guru kepada temannya.
d.      Kemudian masing-masing siswa diberikan satu lembar kertas, untuk menuliskan satu pertanyaan apa saja yang menyangkut materi yang sudah dijelaskan oleh ketua kelompok.
e.       Kemudian kertas yang berisi pertanyaan tersebut dibuat seperti bola dan dilempar dari satu siswa ke siswa yang lain.
f.       Siswa yang mendapat lemparan bola diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang tertulis dalam kertas yang berbentuk bola tersebut.
g.      Evaluasi.
h.      Penutup.

12.   MODEL PEMBELAJARAN TARI BAMBU
Pembelajaran dengan model Bamboo Dancing sama dengan metode inside circle. Pembelajaran diawali dengan pengenalan topik oleh guru. Guru bisa menuliskan topik tersebut di papan tulis atau guru bisa juga mengadakan tanya jawab dengan siswa tentang apa yang mereka ketahui tentang materi tersebut.  Kegiatan sumbang saran ini dimaksudkan untuk mengaktifkan struktur kognitif yang telah dimiliki peserta didik agar lebih siap menghadapi pelajaran yang baru.
Model Pembelajaran Tari Bambu mempunyai tujuan agar siswa saling berbagi informasi pada saat yang bersamaan dengan pasangan yang berbeda dalam waktu singkat secara teratur, strategi ini cocok untuk materi yang membutuhkan pertukaran pengalaman pikiran dan informasi antar siswa. Meskipun namanya Tari Bambu tetapi tidak menggunakan bambu. Siswa yang berjajarlah yang di ibaratkan sebagai bambu.
Langkah-langkah Model Pembelajaran Bamboo Dancing (Tari Bambu)
1.      Penulisan topik di papan tulis atau mengadakan tanya jawab dengan siswa.
2.      Separuh kelas atau seperempat jika jumlah siswa terlalu banyak berdiri berjajar. Jika ada cukup ruang mereka bisa berjajar di depan kelas. Kemungkinan lain adalah siswa berjajar di sela-sela deretan bangku. Cara yang kedua ini akan memudahkan pembentukan kelompok karena diperlukan waktu relatif singkat.
3.      Separuh kelas lainnya berjajar dan menghadap jajaran yang pertama
4.      Dua siswa yang berpasangan dari kedua jajaran berbagi informasi.
5.      Kemudian satu atau dua siswa yang berdiri di ujung salah satu jajaran pindah ke ujung lainnya di jajarannya. Jajaran ini kemudian bergeser. Dengan cara ini masing-masing siswa mendapat pasangan yang baru untuk berbagi. Pergeseran bisa dilakukan terus sesuai dengan kebutuhan.

13.  KEPALA BERNOMOR TERSTRUKTUR (STRUCTURED NUMBERED HEADS)
·         Teknik ini merupakan pengembangan dari teknik Kepala Bernomor
·         Memudahkan pembagian tugas.
·         Memudahkan siswa belajar melaksanakan tanggung jawab individunya sebagai anggota kelompok.
·         Dapat diterapkan untuk semua mata pelajaran dan tingkatan kelas.
Langkah-langkah model pembelajaran terstruktur:
1.         Siswa dibagi dalam kelompok-kelompok. Masing-masing siswa dalam kelompok diberi nomor.
2.         Penugasan diberikan kepada setiap siswa berdasarkan nomornya.
3.         Jika perlu (untuk tugas-tugas yang lebih sulit) guru juga bisa melibatkan kerja sama antarkelompok. Siswa diminta keluar dari kelompoknya dan bergabung bersama siswa-siswa yang bernomor sama dari kelompok lain. Dengan demikian, siswa-siswa dengan tugas yang sama bisa saling membantu atau mencocokkan hasil kerja mereka.



DAFTAR PUSTAKA






Miftahul Huda. 2013. Cooperative learning. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Saturday, May 18, 2013

FILSAFAT ISLAM


FILSAFAT ISLAM


Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas kelompok dalam
Mata Kuliah Akidah Islam dan Kemuhammadiyahan
Dosen Pembimbing : Drs. Mustofa Bakir





Disusun Oleh :
Kelompok 10
II G





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
2012
MOTTO


1.         QS. AzZumar : 9
اَﻣﱠﻦْÚ¾ُï»­َï»—َﺎﻧِتٌﺎٰﻧَﺂﺀَاﻠﱠﯿْﻞِﺴَﺎﺠِﺪًاوﱠﱠﻘَﺂﮨِﻤًﺎﺤْﺫَﺮُاﻻٰﺧِﺮَﺓَï»­َﯾَﺮْﺠٌï»­ْاﺮَ           
ﺤْﻤَﺔَﺮَﺑِّﮫۗï»—ُﻞْﯾَﺴْﺗَï»­ِﻯاﻠﱠﺬِﯾْﻦَﻌْï» َﻤُï»­ْﻦَï»­َاﻠﱠﺫِّﯾْﻦَï»»َﯾَﻌْï» َﻤُï»­ْﻦَۗاِﻨﱠﻤَﺎﯾَﺘَﺬَﻛﱠﺭُاُï»­ï» ُﻭااْï»»َï» ْﺑَﺎ
Artinya : (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

2.         QS. Al Insyirah : 6
اِﻦﱠﻤَﻊَاْﻠﻌُﺳِْﺮﻴُﺳْﺮًاۗ                                                  
Artinya :Sesungguhnyasesudahkesulitanituadakemudahan.








Nama Anggota:
1.      Tusi Rumiah                             ( 112144366 )
2.      Velta Boenika Yuwono           ( 112144368 )
3.      Wahid Wigianto                       ( 112144369 )



KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
            Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat limpahan, rahmat, taufiq, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.
Dalam menulis makalah ini penulis tidak lepas dari bantuan dan bimbingan beberapa pihak. Pada kesempatan ini, penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada:
1.      Drs. Mustofa Bakir selaku dosen pembimbing yang telah membimbing dengan penuh ketelitian dan kecermatan.
2.      Orang tua yang telah memberikan doa restu dan mendidik kami.
3.      Seluruh staf perpustakaan Universitas Muhammadiyah Purworejo yang telah memfasilitasi sumber-sumber pustaka
4.      Teman-teman IIG yang telah bekerja sama sehingga makalah ini dapat diselesaikan
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi perbaikan yang akan datang.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya dan pemerhati pendidikan pada umunya dan semoga merupakan salah satu bentuk pengabdian kita kepada Allah SWT.

Wassalamu’allaikum Waramatullahi Wabarokatuh.
Purworejo,   Juni  2012


Penulis
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL…………………………………………………………     i
MOTTO……………………………………………………………………….     ii
KATA PENGANTAR………………………………………………………..     iii
DAFTAR ISI…………………………………………………………………     iv
BAB I        PENDAHULUAN………………………………………………     1
A.    Latar Belakang Masalah……………………………………...     1
B.     Tujuan Penulisan Makalah……………………………………     1
C.     Manfaat Penulisan Makalah………………………………....      1
BAB II       RUMUSAN MASALAH……………………………………….      2
BAB III     PEMBAHASAN MASALAH…………………………………..     3
A.    Pengertian Filsafat Islam.............................................................. 3
B.     Pembagian Filsafat Islam ………………………………………
BAB IV     PENUTUP……………………………………………………….
A.    Simpulan…………………………………………………….       14
B.     Saran…………………………………………………………      14
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN HASIL DISKUSI











BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Filsafat Islam merupakan filsafat yang seluruh cendekianya adalah muslim. Ada sejumlah perbedaan besar antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meski semula filsuf-filsuf muslim klasik menggali kembali karya filsafat Yunani terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Kedua, Islam adalah agama tauhid. Maka, bila dalam filsafat lain masih 'mencari Tuhan', dalam filsafat Islam justru Tuhan 'sudah ditemukan.
Jika kita tela’ah secara seksama, bagaimana cepatnya perkembangan cara berpikir sesudah Islam dalam segala bidang, maka secara garis besar dapat kita bagi aliran-aliran itu dalam tiga bagian;
 1. Aliran-aliran i’tiqad (keyakinan)
2. Aliran-aliran hukum (fiqih)
3. Aliran-aliran politik (As-Siyasah).

B.     Tujuan Penulisan Makalah
Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya apa pentingnya kita mempelajari filsafat. Selain rumit, ada fakta bahwa sejumlah muslim yang belajar filsafat malah jadi anti-tuhan dan anti-agama.

C.    Manfaat Penulisan Makalah
Banyak manfaat mempelajari filsafat islam. Antara lain untuk mengasah daya kritis dan analitis. Sehingga mampu keluar dari fanatik buta. Misalnya ada yang ngomong politik itu kotor. Dengan belajar filsafat, kita tidak akan terima begitu saja. Kita akan teliti secara jernih dan mendalam. Tentu saja ditopang disiplin ilmu terkait seutuhnya.
BAB II
RUMUSAN MASALAH

1.      Bagaimanakah Filsafata Islam sebenarnya?
2.      Apa sajakah pembagian-pembagian filsafat islam?

























BAB III
PEMBAHASAN MASALAH


A.      Pengertian Filsafat Islam
Dari segi bahasa, Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu gabungan dari kata Philo yang artinya cinta, dan Sofia yang artinya kebijaksanaan, atau pengetahuan yang mendalam. Jadi dilihat dari akar katanya, filsafat berarti ingin tahu dengan mendalam atau cinta terhadap kebijaksanaan.
Adapun makna filsafat menurut terminologi adalah berfikir secara sistematis, radikal dan universal, untuk mengetahui hakekat segala sersuatu yang ada, seperti hakekat alam, hakekat manusia, hakekat masyarakat, hakekat ilmu, hakekat pendidikan dan seterusnya. Dengan demikian maka muncullah apa yang disebut filsafat alam, filsafat manusia, filsafat ilmu dan sebagainya.
Perlu juga dijelaskan tentang ciri-ciri berfikir yang filosofis. Yaitu harus bersifat sistematis, maksudnya fikiran tersebut harus lurus, tidak melompat-lompat sehingga kesimpulan yang dihasilkan oleh pemikiran tersebut benar-benar dapat dimengerti. Kedua harus bersifat radikal, maksudnya harus sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi yang tersisa untuk dipikirkan. Ketiga harus bersifat universal yaitu menyelurug, melihat hakekat sesuatu dari hubungannya dengan yang lain dan tidak dibatasi untuk kurun waktu tertentu.
Adapun pengertian Islam dari segi bahasa adalah selamat sentausa, berserah diri, patuh, tunduk dan taat. seseorang yang bersikap demikian disebut Muslim, yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh dan tunduk kepada Alloh Swt.
Islam menurut terminologi adalah Agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan oleh Alloh kepada manusia melalui nabi Muhammad sebagai Rasul Allah.
Filsafat ditinjau dari islam didentikkan dengan kata hikmah ( lebih tinggi dari filsafat ) yaitu ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik bersifat teori ( etika, esttetika maupun metafisika ) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Filsafat Islam adalah suatu ilmu yang diwarnai ajaran islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu. Atau berfikir secara sistematis, radikal dan universal tentang hekekat segala sesuatu berdasarkan ajaran Islam. Singkatnya filsafat Islam itu adalah Filsafat yang berorientasi kepada Al Qur’an, mencari jawaban mengenai masalah-masalah asasi berdasarkan wahyu Allah.

B.       Pembagian Filsafat Islam
1.         Aliran I’tiqad
a.    Aliran Asy’ariyah
Al-Asy’ari lahir di Basra, namun sebagian besar hidupnya di Baghdad. Asy’ari sempat berguru pada guru Mu’tazilah terkenal, yaitu al-Jubba’i, namun pada tahun 912 dia mengumumkan keluar dari paham Mu’tazilah, dan mendirikan teologi baru yang kemudian dikenal sebagai Asy’ariah. Banyak tokoh pemikir Islam yang mendukung pemikiran-pemikiran dari imam ini, salah satunya yang terkenal adalah “Sang hujatul Islam” Imam Al-Ghazali, terutama di bidang ilmu kalam/ilmu tauhid/ushuludin.
b.    Aliran Jabariyah
1.    Latar Belakang Lahirnya Jabariyah
Secara bahasa Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung pengertian memaksa. Di dalam kamus Munjid dijelaskan bahwa nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Salah satu sifat dari Allah adalah al-Jabbar yang berarti Allah Maha Memaksa. Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur).
Menurut Harun Nasution Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qadha dan Qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya, di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahlkan bahwa Jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya.
Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran Jabariyah tidak adanya penjelelasan yang sarih. Abu Zahra menuturkan bahwa paham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa Bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah Qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan. Adapaun tokoh yang mendirikan aliran ini menurut Abu Zaharah dan al-Qasimi adalah Jahm bin Safwan, yang bersamaan dengan munculnya aliran Qadariayah.
Pendapat yang lain mengatakan bahwa paham ini diduga telah muncul sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Di tengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas ternyata dapat tidak memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.
2.      Ajaran-ajaran Jabariyah
Adapun ajaran-ajaran Jabariyah dapat dibedakan berdasarkan menjadi dua kelompok, yaitu ekstrim dan moderat.
Pertama, aliran ekstrim. Di antara tokoh adalah Jahm bin Shofwan dengan pendaptnya adalah bahwa manusia tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya adalah ma’rifat atau membenarkan dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah. Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan indera mata di akherat kelak. Aliran ini dikenal juga dengan nama al-Jahmiyyah atau Jabariyah Khalisah.
Ja’ad bin Dirham, menjelaskan tentang ajaran pokok dari Jabariyah adalah Alquran adalah makhluk dan sesuatu yang baru dan tidak dapat disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala hal.
Dengan demikian ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.
Kedua, ajaran Jabariyah yang moderat adalah Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik itu positif atau negatif, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Manusia juga tidak dipaksa, tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan tuhan. Tokoh yang berpaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad an-Najjar yang mengatakan bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di akherat. Sedangkan adh-Dhirar (tokoh jabariayah moderat lainnya) pendapat bahwa Tuhan dapat saja dilihat dengan indera keenam dan perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pihak.
c.    Aliran Qadariyah
1. Latar Belakang Lahirnya Aliran Qadariyah
Pengertian Qadariyah secara etomologi, berasal dari bahasa Arab, yaitu qadara yang bemakna kemampuan dan kekuatan. Adapun secara termenologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diinrvensi oleh Allah. Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbutan-perbutannya. Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia menusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.
Menurut Ahmad Amin sebagaimana dikutip oleh Dr. Hadariansyah, orang-orang yang berpaham Qadariyah adalah mereka yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan berkehendak dan memiliki kemampuan dalam melakukan perbuatan. Manusia mampu melakukan perbuatan, mencakup semua perbuatan, yakni baik dan buruk.
Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetepi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M.
Ibnu Nabatah menjelaskan dalam kitabnya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ahmad Amin, aliran Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh orang Irak yang pada mulanya beragama Kristen, kemudian masuk Islam dan kembali lagi ke agama Kristen. Namanya adalah Susan, demikian juga pendapat Muhammad Ibnu Syu’ib. Sementara W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa paham Qadariyah terdapat dalam kitab ar-Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan al-Basri sekitar tahun 700M.
Ditinjau dari segi politik kehadiran mazhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaanya selalu mendapat tekanan, bahkan pada zaman Abdul Malik bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya ajaran Qadariyah itu tertampung dalam Muktazilah.
2.    Ajaran-ajaran Qadariyah
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.
Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Ganjaran kebaikan di sini disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akherat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.
Faham takdir yang dikembangkan oleh Qadariyah berbeda dengan konsep yang umum yang dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya.
Dengan demikian takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hokum yang dalam istilah Alquran adalah sunnatullah.
Secara alamiah sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam demensi fisiknya tidak dapat bebruat lain, kecuali mengikuti hokum alam. Misalnya manusia ditakdirkan oleh Tuhan kecuali tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berenang di lautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang seratus kilogram.
d.   Aliran Mu’tazilah.
1.      Pengertian Mu’tazilah
Kata mu’tazilah diambil dari bahasa Arab yang berarti memisahkan atau menyingkirakan. Menurut Ahmad Warson, kata azala dan azzala mempunyai arti yang sama dengan kata asalnya. Arti yang sama juga akan kita temui di munjid, meskipun ia menambahkan satu arti yaitu mengusir.
Kenapa Hasan Bashri mengatakan “ I’tazala anna washil” bukan dengan “in’azala anna Washil”, ini karena konotasi yang kedua menunjukkan perpisahan secara menyeluruh, sedangkan Washil memang hanya terpisah hanya dari pengajian gurunya, sedangkan mereka tetap menjalin silaturrahmi hingga gurunya wafat.
Setelah kita mempelajari mu’tazilah, sejarah dan ajarannya kita akan melihat bahwa sebagian besar sejarawan setuju berbagai hal tentang mu’tazilah
1. mu’tazilah adalah aliran kalam.
2. dipimpin oleh Washil bin Atho pada awalnya.
3. lahir pada masa Daulah Bani umayyah.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa mu’tazilah adalah aliran teologi yang muncul pada masa Bani Umyyah berkisar antara 115-110 H, dipimpin oleh Washil bin Atho. Yang menganut lima ajaran dasar.
2.      Ajaran Mu’tazilah.
Mu’tazilah meletakkan seluruh ajaran mereka pada lima sendi dasar yaitu:
a.       At-tauhid
Seluruh mu’min memang harus mengesakan tuhan, tapi mu’tazilah karena kegigihan mereka dalam mempertahankan teori ini, dan juga karena mereka meniadakan sifat tuhan, sifat adalah dzatnya sendiri. Akhirnya mereka menjadikan tauhid sebagai dasar pertama.
Pengesaan menurut ilmu kalam adalah pengetahuan dan pengakuan bahwa Allah itu esa tidak ada satupun yang menyamainya, pengetahuannya, kekuasaanya. Maka pengetahuan dan pengakuan menurut mu’tazilah adalah dua rukun tauhid. Maka orang yang meniggalkan salah satunya tidak bisa dikatakan muwahhid.
Ruang lingkup pembahasan tauhid ini ada lima:
a)       cara mengetahui tuhan,
b)       sifat wajib bagi tuhan,
c)       sifat mustahil bagiNya,
d)      sifat jaiz,
e)       tidak ada yang menyamainya.
Cara mengetahui tuhan adalah dengan akal, meskipun terdapat petunjuk lain seperti al-qur’an dan hadist tapi akallah cara pertama untuk mengetahui tuhan. Karena al-qur’an maupun hadist hanya diberikan kepada orang yang berakal.
Hal pertama yang harus dilakukan untuk mengenal tuhan adalah penalaran, dan itu adalah kerja akal. Dan tuhan tidak akan memberikan khitabnya kecuali kepada orang yang berakal.Al-qur’an dijadikan dalil setelah diyakini kebenaranyya sebagai kalam Ilahi. Akal adalah anugerah tuhan yang harus dijaga dan dipergunakan.
Adapun soal sifat. Tuhan mempunyai dua sifat, yaitu :
Sifat dzat, konsep utama dalam hal ini adalah tidak ada sifat qadim bagi tuhan, karena kalau ada yang qadim maka akan ada dua yang qadim. Sifat tuhan tidak lain adalah esensinya, sifat adalah dzatnya dan zat adalah sifatnya. Menafikan siat tuhan bukan berarti tidak meyakini adanya sifat bagi tuhan tapi sifat itu adalah dzatnya.
Agaknya pengertian ahwal lebih rasional, bahwa memberikan sifat yang qadim bagi tuhan bukan berarti mentapkan adanya yang qadim selain dzatnya, tetapi sifat tuhan itu adalah keadaanya dan keadaan itu tidak akan ada jikalu dzatnya tidak ada, dan dzat tidak akan ada kalau keadaan tidak ada. Dengan begitu bisa difahami sifat itu qadim dengan qadimnya tuhan. Sifat dzat yang wajib bagi tuhan adalah maha tahu, maha maha kuasa, maha hidup, maha ada dan maha kekal.
b.      Sifat perbuatan
Sifat ini adalah baharu karena sifat ini mendatang pada dzatnya. Dari sekian banyak sifat yang ada dalam al-qur’an selain lima sifat dzat diatas adalah siat perbuatan dan baharu. Seperti adil, berkendak, kalam dan lainnya.
Sifat iradah artinya allah berkehendak dengan kehendak yang baharu, kehendak yang tidak bertempat seperti kehendak manusia yang berada di hati, ia berkehendak bukan karena dzatnya bukan pula dengan kehendaknya yang kekal.
Jikalau ada penetapan bagi sifat tuhan tentu ada pebafian terhadap sifat yang lain, baik siafat perbuatan ataupun sifat dzat, seperti lemah, bodoh dan lain-lain.
Wahid mempunyai dua arti yaitu sesuatu yang tunggal dtidak terpilah kepada bagian-bagian. Dan sesuatu yang mempunyai sifat dan tidak ada yang dapat menyerupainya.
Allah dengan sifatnya tidak sama dengan sifat manusia atau siapapun. Allah maha melihat tidak sama dengan melihatnya manusia. Makanya ayat musytabihat yang memungkinkan adanya anggapan kesamaannya dengan makhluknya harus diakwilkan.
c.       Al-wa’du wal waid
Karena ia adil ia memberikan taklif sebatas kemampuan manusia, akrena ia adil ia memberikan pahal dan dosa bagi yang berhak. Karena allah adil janji dan ancamannya akan terwujud.
Manusia yang berbuat baik akan mendapatkan wa’dunya sedangkan yang berbuat ingkar akan mendapat waidnya. Dengan begitu tidak akan ada syafaat pada hari hisab.
d.      Al-Manzilah bayna Manzilatain
Pendosa besar adalah fasiq tidak mu’min juga tidak kafir juga tidak mukmin ia berposisi diantara keduanya. Sedangkan nasibnya di akhirat adalah tergantung apakah ia bertobat atau tidak sebelum mati.
Dosa besar adalah segala yangterdapat ancamannya dalam al-quran, seperti qadzaf, zina, membunuh dan lainnya. Konsep utama dari dosa besar adalah menyalahi aturan akal juga menyalahi aturan agama. Selain yang disebutkan hukumannya secara jelas oleh al-quran maka termasuk dosa kecil.
Bagaimanakh awal mula al-manzilah bayna manzilatain ini?
Dalam ayat qadzaf disebutkan bahwa mereka adalah orang yang fasiq, tapi tidak dijelaskan apakah ia keluar dari iman atau tidak, sedangkan para muslim berbeda pendapat apakah pendosa besar keluar dari iman atau tidak, dan mereka setuju bahwa pendosa besar adalah fajir dan fasiq.
Di dalam ayat lain disebutkan” dan perangilah ahli-ahli ktab yang tidak beriman kepada allah dan kepada hari akhir, dan tidak mengharamakan apa yang diharamkan oleh allah dan rasulnya. Juga tidak memeluk agama yang haq [at-taubah : 29]
Dan hadist nabi” seorang muslim tidak mewarisi orang yang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim”
Sedangkan pendosa besar tidak temasuk dalam kriteriua diatas. Sedangkan munafik hukumnya, apabila ia tidak memperlihatkan kenifaqannya maka ia tetap dianggap mu’min tapi apabila ia memperlihatkannya ia disuruh bertobat atau dibunuh.
Adapun mu’min dalam al-qur’an adalah” allah menjadi wali bagi orang-oang yang beriman [al-baqarah: 257]. Dalam ayat lain” dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman bahwa mereka akan mendapatkan keutamaan yang besar dari sisi allah [ali imran: 28]
Sedangkan pendosa besar dalam al-qur’an adalah “ ingatlah allah akan melaknat orang-orang yang dzalim (hud :18 ).Berati pendosa besar tidaklah mu’min tidak juga kafir, tapi fasiq dan fajir sesuai dengan kesepakatan orang muslim dan kehendak allah.
e.       Al-amr bil ma’ruf dan nahy an munkar
Al-amr bil ma’ruf dan nahy an munkar adalah memerintahkan atau menganjurkan untuk berbuat kebaikan dan melarang dari perbuatan yang munkar, ajaran ini lebih berkaitan kepada amalan lahir seorang mukmin daripada lapangan ketauhidan.
Allah menyuruh kaum muslimin untuk menyeru kepada kebaikan, menyiarkan agama dan memberikan petunjuk kepada yang sesat. Mu’tazilah dikenal alah satu yang giat dalam mengamalakan ajaran yang kelima ini.
Iman tidak telepas dari perbuatan baik. Iman sesungguhnya adalah yang tercermin dalam perbuatan baik, mereka yang berbuat jelek akan masuk neraka kecuali jikalau bertobat.
e.        Aliran Maturidiyah
Mengenai perbuatan manusia ini, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara. Kelompok pertama lebih dekat dengan faham mu’tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham Asy’ariya. Kehendak dan daya buat pada diri manusia manurut Maturidiyah Samarkand adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata sebenarnya, dan bukan dalam arti kiasan. Perbedaannya dengan Mu’tazilah adalah bahwa daya untuk berbuat tidak diciptakan sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Daya yang demikian posisinya lebih kecil daripada daya yang terdapat dalam faham Mu’tazilah. Oleh karena itu, manusia dalam faham Al-Maturidi, tidaklah sebebas manusia dalam faham Mu’tazilah.
Maturidiyah bukhara dalam banyak hal sependapat dengan Maturidiyah Samarkand. Hanya saja golongan ini memberikan tambahan dalam masalah daya menurutnya untuk perwujudan perbuatan, perlu ada dua daya. Manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.

2. Aliran Ilmu Hukum (Fiqh, Madzab)
1. Mazhab Hanafi
Pendiri mazhab Hanafi ialah : Nu’man bin Tsabit bin
Zautha.Diahirkan pada masa sahabat, yaitu pada tahun 80 H = 699 M. Beliau wafat pada tahun 150 H bertepatan dengan lahirnya Imam Syafi’i R.A. Beliau lebih dikenal dengan sebutan : Abu Hanifah An Nu’man. Abu Hanifah adalah seorang mujtahid yang ahli ibadah. Dalam bidang fiqh beliau belajar kepada Hammad bin Abu Sulaiman pada awal abad kedua hijriah dan banyak belajar pada ulama-ulama Ttabi’in, seperti Atha bin Abi Rabah dan Nafi’ Maula Ibnu Umar.
Mazhab Hanafi adalah sebagai nisbah dari nama imamnya, Abu Hanifah. Jadi mazhab Hanafi adalah nama dari kumpulan-kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta pendapat-pendapat yang berasal dari para pengganti mereka sebagai perincian dan perluasan pemikiran yang telah digariskan oleh mereka yang kesemuanya adalah hasil dari pada cara dan metode ijtihad ulama-ulama Irak (Ahlu Ra’yi). Maka disebut juga mazhab Ahlur Ra’yi masa Tsabi’it Tabi’in.
2. Mazhab Maliki
Mazhab Maliki adalah merupakan kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Malik dan para penerusnya di masasesudah beliau meninggal dunia. Nama lengkap dari pendiri mazhab ini ialah : Malik bin Anas bin Abu Amir. Lahir pada tahun 93 M = 712 M di Madinah. Selanjutnya dalam kalangan umat Islam beliau lebih dikenal dengan sebutan Imam Malik. Imam Malik terkenal dengan imam dalam bidang hadis Rasulullah SAW.
Imam Malik belajar pada ulama-ulama Madinah. Yang menjadi guru pertamanya ialah Abdur Rahman bin Hurmuz. Beliau juga belajar kepada Nafi’ Maula Ibnu Umar dan Ibnu Syihab Az Zuhri. Adapun yang menjadi gurunya dalam bidang fiqh ialah Rabi’ah bin Abdur Rahman. Imam Malik adalah imam (tokoh) negeri Hijaz, bahkan tokohnya semua bidang fiqh dan hadits.
3.    Mazhab Syafi’i.
Mazhab ini dibangun oleh Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i seorang keturunan Hasyim bin Abdul Muthalib. Beliau lahir di Guzah (Siria) tahun 150 H bersamaan dengan tahun wafatnya Imam Abu Hanifah yang menjadi Mazhab yang pertama.
Guru Imam Syafi’i yang pertama ialah Muslim bin Khalid, seorang Mufti di Mekah. Imam Syafi’i sanggup hafal Al Qur-an pada usia sembilan tahun. Setelah beliau hafal Al Qur-an barulah mempelajari bahasa dan syi’ir ; kemudian beliau mempelajari hadits dan fiqh.
Mazhab Syafi’i terdiri dari dua macam ; berdasarkan atas masa dan tempat beliau mukim. Yang pertama ialah Qaul Qadim; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu hidupdi Irak. Dan yang kedua ialah Qul Jadid; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu beliau hidup di Mesir pindah dari Irak.
Keistimewaan Imam Syafi’i dibanding dengan Imam Mujtahidin yaitu bahwa beliau merupakan peletak batu pertama ilmu Ushul Fiqh dengan kitabnya Ar Risaalah. Dan kitabnya dalam bidang fiqh yang menjadi induk dari mazhabnya ialah : Al-Um.
4.    Mazhab Hambali
Pendiri Mazhab Hambali ialah : Al Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Azzdahili Assyaibani. Beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H. Ahmad bin Hanbal adalah seorang imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara untuk mencari ilmu pengetahuan, antara lain : Siria, Hijaz, Yaman, Kufah dan Basrsh. Dan beliau dapat menghimpun sejumlah 40.000 hadis dalam kitab Musnadnya.
5.    Madzhab Dzahiri
Mazhab Az-zhahiri adalah salah satu diantara mazhab fiqih kalangan ahlusunnah wal jamaah yang didirikan oleh Abu Sualiman Daud Al-Ashfahani Azh-zhahiri yang lahir tahun 202 Hdi Kufah Iraq dan wafat di tahun 270 H di Baghdad. Nama beliau sering disingkat menjadi Daud Az-Zhahiri.
Beliau banyak menghafal hadits-hadits dan seorang faqih mujtahid atas sebuah mazhab yang berdiri sendiri di luar mazhab empat yang terkenal setelah sebelumnya beliau menjadi mengikut mazhab Asy-Syafi’iyah.
Selain itu ada tokoh yang tidak kalah terkenal dalam mazhab ini yaitu Abu Muhammad Ali bin Said Ibnu Hazm Al-Andalusi (384 - 456 H) atau sering disingkat menjadi Ibnu Hazm.
Mazhab ini memiliki kitab pegangan yang cukup populeer di kalangan ahli fiqih yaitu Al-Muhalla dalam masalah fiqih dan kitab Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam dalam masalah ushul fiqih.
Asas dari mazhab ini adalah mengamalkan nash zahir dari Al-Quran Al-Karim dan Sunnah selama tidak ada dalil yang menunjukkan kepada makna lain selain yang zahir. Sedangkan ketika tidak ada nash, mereka akan merujuk kepada ijma, termasuk ijma shahabat. Sedangkan bila tidak ada juga dalam ijma, biasanya mereka menggunakan metode istishab yaitu kaidah bahwa hukum asal sesuatu itu mubah / boleh.
Mereka menolak metode qiyas, istihsan, zari’ah, ra’yu dan ta’lil nushush al-ahkam bil ijtihad. Menurut mereka semua itu bukan dalil ahkam (hukum). Mereka juga menolak dalil taqlid.
Diantara contoh hasil fiqih mazhab ini adalah bahwa haramnya emas dan perak itu sebatas bisa digunakan sebagai wadah minuman saja, sedangkan bila digunakan untuk perhiasan laki-laki, tidak haram. Bahwa riba yang diharamkan itu terbatas pada jenis makanan yang enam saja. Bahwa shalat Jumat dikerjakan hanya pada masjid yang besar saja. Bahwa istri yang kaya punya kewajiban memberi nafkah kepada suami yang miskin.

3.             Aliran Politik ( As Siyasah )
Definisi kata “As-Siyasah” (Politik)
Secara etimologi, menurut bahasa arab, kata as-siyasah bermakna mengatur atau memimpin.
 Secara terminologi, kata as-siyasah berarti segala aktifitas manusia yang berkaitan dengan penyelesaian konflik dan menciptakan keamanan bagi masyarakat. Dalam Al-Mu’jam Al-Qanuni kata as-siyasah diartikan sebagai “Dasar-dasar atau disiplin ilmu yang membahas tentang cara mengatur berbagai persoalan yang bersifat umum.
Kata as-siyasah tidak terdapat dalam Al-Qur’an, baik dalam ayat-ayat Makkiyah maupun Madaniyah, bahkan tidak ada satu kata pun yang merupakan derifasi dari kata as-siyasah baik sebagai kata kerja maupun kata sifat. Akan tetapi bukan berarti bahwa Al-Qur’an atau islam tidak berkaitan dengan politik atau tidak punya kepedulian terhadap politik karena seringkali suatu lafadz tidak terdapat dalam Al-Qur’an, tetapi ditemukan kata lain yang mempunyai kandungan makna yang senada dengan kata tersebut.
Al-Qur’an menggunakan kata dan redaksi yang bermacam-macam untuk mengungkapkan kata politik, baik dengan kata memuji ataupun mencela. Di antaranya Al-Qur’an menyebutkan ada “kerajaan atau kekuasaan yang adil” (An-Nisa:54, Yusuf:101, Yusuf:54, Al-Baqarah:251, Al-Kahfi:84) dan “kerajaan yang dzalim, diktator dan sewenang-wenang terhadap rakyatnya” (Al-Qashash:4). Ada pula dengan menggunakan redaksi yang bermakna “kedudukan” (Yusuf:56, Al-Haj:41), “kekuasaan” (An-Nur:55, Al-A’raf:129), “Al-hukm atau penetapan hukum/perkara” (An-Nisa:58, Al-Maidah 49-50, Al-Maidah:44,45 dan 47).
Dalam sebuah hadits muttafaqun ‘alaih ditemukan sebuah kata yang berasal dari akar kata as-siyasah, yaitu hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah. Diceritakan bahwasanya Nabi SAW bersabda,
“Dulu, Bani Israil dipimpin oleh para Nabi, setiap ada seorang Nabi yang gugur, muncul Nabi lain. Tetapi tidak akan ada lagi Nabi sesudah saya, selanjutnya (kalian akan dipimpin) oleh para khalifah yang berjumlah banyak.”
Para sahabat bertanya kepada beliau, “Lalu, apa yang engkau perintahkan kepada kami:”
Beliau menjawab, “Lakukanlah baiat kepada khalifah pertama, setelah itu baiat khalifah sesudahnya, berikan kepada para khalifah tersebut hak mereka yang telah ditentukan oleh Allah untuk mereka, sesungguhnya Allah akan menanyakan mereka tentang kepemimpinannya.”
Politik yang Adil Sesuai dengan Tuntunan Syari’at
Ibnul Qayyim berkata, “Politik yang adil tidak bertentangan dengan bunyi ketentuan syari’at, justru politik yang demikian sesuai dengan ajaran yang terkandung didalamnya. Jika dilihat dari karakter dan tanda-tanda lainnya, politik juga bisa disebut sebagai keadilan Allah dan RasulNya.”
Di antara bukti yang ada adalah bahwa Rasulullah SAW melarang prajurit islam mencuri harta rampasan perang bahkan kemudian menyuruh harta benda milik pencuri dan semua orang yang bekerja sama dengannya untuk dibakar. Rasulullah pernah berencana membakar beberapa rumah milik kaum muslimin yang tidak mengerjakan shalat jum’at dan shalat berjama’ah. Beliau juga pernah melipatgandakan denda terhadap orang yang menyembunyikan pelaku sebuah kejahatan. Berkenaan dengan orang yang enggan membayar zakat, Rasulullah bersabda, “Kita tetap akan mengambil zakat dari orang tersebut ditambah separo hartanya (sebagai denda karena pembangkangannya,pentj.) sebagai bentuk pelaksanaan salah satu perintah Allah SWT.”
Demikian juga dengan para sahabat dan pengganti beliau yang hidup sesudahnya, sangat mudah ditemukan oleh orang yang ingin mengetahui tindakan-tindakan mereka yang bermuatan politis.
Sebut saja ketika Abu Bakar yang membakar para pengikut kaum Nabi Luth (homoseksual,pentj.) dan menyuruh mereka merasakan panasnya api sebelum benar-benar mereka rasakan di akhirat kelak. Demikian juga dengan Umar yang membakar pundi-pundi tempat minuman keras juga membakar kampung yang digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras. Umar bahkan pernah memecat para pegawainya kemudian mengambil separo harta mereka untuk diberikan kepada kaum muslimin disebabkan mereka telah memanfaatkan tugas yang diembannya untuk mencari uang. Umar juga pernah memerintahkan para sahabat Nabi untuk mengurangi kesibukan mereka terhadap hadits Nabi, karena kesibukan tersebut menyebabkan mereka sedikit melalaikan Al-Qur’an. Dan masih banyak lagi contoh yang lain.




BAB IV
PENUTUP

A.    Simpulan
Mencari kearifan merupakan makna dasar istilah filsafat(philo:cinta dan shophia:kearifan), yang sejatinya ada sejak zaman purba.
Adanya pembagian filsafat islam yaitu:
1.       Aliran I’tiqad
2.       Aliran ilmu hokum
3.       Aliran politik

B.     Saran
1.      Bagi Calon Guru
Diharapkan makalah ini dapat menjadi panduan dalam mengkaji ilmu pengetahuan.
2.      Bagi Guru
Diharapkan makalah ini dapat dijadikan sebagai salah satu media dalam pengajaran.
3.      Bagi Lembaga Sekolah
Diharapkan makalah ini bisa menambah sumber referensi perpustakaan. 








DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta : 1996

Sudarsono, Ilmu Filsafat – Suatu Pengantar, Rineka Cipta, Jakarta : 2001

Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, 1986